seneng deh baca headline Republika pagi ini, setelah berdemo di jl Merdeka Barat Jakarta dan berdialog, petani tembakau faham bahwa mereka masih boleh tanam tembakau, pabrik rokok boleh beeoperasi, undang-undang melindungi generasi muda dan mereka yang sakit akibat rokok, sy mengutip suarakarya.com begini:
“Pemerintah ingin melindungi anak-anak dari bahaya merokok, apalagi perokok usia dini juga semakin merisaukan,” kata Agung Laksono dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (2/7).
RPP Tembakau ini sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda Indonesia dari kecanduan merokok.
Secara garis besar substansi RPP Tembakau adalah tidak melarang petani menanam tembakau, bukan untuk mematikan industri rokok, tidak melarang orang berdagang rokok, dan tidak melarang penjualan rokok.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=306714
Ga ngrokok yuuuuu, happy deh.