
70 tahun lebih Negeri Paman Besut berdiri, mengapa lalu lintas tak kunjung tertib dan cenderung makin semerawut atau kacau, mengapa?
Saya menduga salah satu peyebabnya adalah pemahaman aturan berlalu lintas yang salah atau kebiasaan melanggar peraturan lalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Anak-anak sejak masih kecil atau di sekolah dasar sudah diajarkan mengendarai sepeda motor, peraturan bahwa pengendara sepeda motor harus sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dilanggar, peraturan-peraturan lalu lintas yang lain kemudian dilanggar secara terbiasa, pengendara sepeda motor anak-anak berlalu lalang di jalan tanpa memperdulikan peraturan lalu lintas dan membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas yang lain, hingga tak sedikin korban jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Lucu sekali bahwa tak sedikit orang tua yang bangga anaknya yang masih kecil sudah mampu mengendarai sepeda motor.
Sekolah, institusi pendidikan yang harusnya mendidik anak taat hukm dan peraturan seperti lupa karena empati yang kurang tepat, melihat buruknya sistem transportasi atau angkutan umum di ibukota negeri, murid SD, SLTP, SLTA diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Dalam hal ini Sekolah punya andil menciptakan kondisi lalu lintas yang tak tertib dan membahayakan warga negara.
Polisi yang harus menerapkan aturan hukum dengan berbagai alasan sering menerapkan cara penanganan yang salah ketika menjumpai anak kecil atau murid berseragam yang mengendarai kendaraan bermotor, seharusnya ditilang, atau ketika tak membawa SIM & STNK maka kendaraannya harus ditahan, yang sering terjadi anak-anak punya cara untuk mengajak polisi berdamai degan cara tertentu yang cenderung sangat ringan sehingga membuat anak itu atau pelaku tak merasa kapok atau jera untuk tak berkendara lagi, bagaimana menurut Anda?
Like this:
Like Loading...