Di sebuah sekolah di Negeri Paman Besut, seorang murid perempuan beberapa hari tak masuk sekolah, walikelasnya memanggil orang tua murid untuk mencari tahu kenapa murid itu tak masuk sekolah.
Orang tua murid datang memenuhi panggilan, diterima oleh wali kelas dan guru BK, orang tua murid menceritakan sambil menangis bahwa anak gadisnya yang berusia 16 tahun tak lagi mau bersekolah karena sudah hamil, menikah dan tinggal bersama suaminya di luar kota. Orang tua itu terlihat sangat terpukul oleh kejadian yang menimpa anak perempuannya, bliau marah hingga tak mau menghadiri acara pernikahan anaknya, kemudian orang tua murid itu membuat surat pernyataan bahwa putrinya keluar atau berhenti dari sekolah.
Masalahnya seperti selesai dengan keluarnya murid perempuan itu, ada peristiwa lain dimana murid yang hamil saat menjelang ujian, dan murid itu berkeras untuk mengikuti ujian dengan perut buncitnya yang tak bisa disembunyikan lagi
karena orang tua murid itu juga meminta agar anaknya bisa menyelesaikan ujian di sekolahnya.
Remaja umur belasan tahun, masih sekolah, hamil di luar nikah …
Sispa yang salah?
Orang tua?
Teman lelakinya?
Tetangga?
Sekolah?
Guru?
Teman sekolahnya?
Sosial media?
Televisi?
Jika murid kelas sepuluh hamil, dan dia berkeras hati tetap ingin sekolah, menurut Anda, apakah murid itu dibiarkan sekolah dengan perut buncit?, bagaimana ketika jadwal pelajaran olah raga?, apakah perlu ada disain khusus baju seragam untuk pelajar putri yang hamil?, setelah melahirkan bolehkah murid itu cuti melahirkan seperti karyawati di perusahaan?, artinya perlu dibuat peraturan baru tentang hak pelajar wanita yang hamil?.
Bagaimana dengan lelaki yang menghamili?
Jika dia bertanggung jawab, masihkan boleh bersekolah?
Jika dia tak mau bertanggung jawab, sementara si wanita yakin bahwa dia pelakunya?
Jika dinikahkan, lalu mereka berumah tangga, masih boleh sekolah?
Kenapa saya menulis ini? Kabarnya penduduk negeri Paman Besut itu sedang gemar mengagungkan hak azasi manusia, ketika ada guru yang mencukur anak muridnya untuk merapihkan dan mendisiplinkan, guru itu dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi hingga divonis bersalah, walaupun vonis itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung negeri itu beberapa tahun kemudian.
Ada peristiwa murid membawa senjata tajam, melakukan tawuran, saat dikeluarkan oleh sekolah, orangtuanya menggugat mengunakan pengacara, berlandaskan hukum bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, melaporkan ke Polisi, membuat warga sekolah bertambah pekerjaan menghadapi kasus hukum, diliput media, dipanggil oleh Dinas Pendidikan atau Pemda, dalam rentang waktu yang panjang itu sangat melelahkan menguras energi dan biaya, sehingga membiarkan murid pembawa clurit, pelaku tawuran yang sudah dikeluarkan itu kembali bersekolah.
Bagaiamana sekolah di negeri kamu?
gak kebayang, siswa sma hamil sambil sekolah, dgn seragam khusus tentunya….
LikeLike
ky nya kita sudah harus mulai membiasakan hal itu 😦
LikeLike
Mungkin kita sudah harus mulai membiasakan melihat itu 😦
LikeLike
Nice post, ini dulu juga yang menjadi kegelisahan saya saat masih sekolah di negeri antah berantah, ada siswi yang hamil diluar nikah dan seketika itu pula dia langsung berhenti sekolah, saya tidak tahu detailnya bagaimana apakah dia sendiri yang mengundurkan diri atau pihak sekolah yang memberhentikannya, pada saat itu belum ada media sosial 🙂
Akan tetapi menurut saya jika memang sang siswi tersebut masih memiliki niat untuk bersekolah maka sekolah tidak punya hak untuk mengeluarkannya. Terkait dengan perut buncit dan seragam khusus saya rasa juga tidak perlu, dia bisa cuti selama beberapa bulan atau paling ekstrem 1tahun, setelah melahirkan dia bisa lanjut sekolah.
Demikian sedikit pendapat saya, sepertinya akan jadi sangat panjang jika saya jawab semua pertanyaan diatas 🙂
LikeLike
Makasih kommentnya Cahlasem, ditunggu yg lebih panjang
LikeLike
Judulnya menarik, isinya selalu menggelitik pendidikan yg semakin menggelitik
LikeLiked by 1 person
Karena hidup harus terus dikulik spy makin sedikit penculik kegadisan 😦
LikeLike
Ngeri yee,, gimana ntar kami didik anak2 kami kalau harus seperti itu kondisinya. Sepertinya ketakutan lebih dalem ketika punyai buah hati female, akan terhantui terus dengan ponstingan semacam ini.
Disinilah peran yang amat mendasar religi, ilmu2 keagamaan sentiasa tertanam sebelum ilmu2 yang lainnya. Perlu adanya keterpaduan antara Agama dan Umum tentunya. Bukan berarti anak harus terpokus pada dunia pesantren, namun membiasakan dunia pesantren tertanam dalam diri anak anak kita.
Ngomong2 pesantren,, ana menyarankan nih,, hehe
Barangkali ada family yang sedang mencari Sekolah berbasis Pesantren yang Terpadu Tingkat SMP & SMA,, monggo di share
💠Hari Gini Nggak Nyantren? NGGAK KEREN💠
🔎CARI SEKOLAH❓
🏞DARUL ‘AMAL, Pilihan Tepat!
👉🏻Klik https://www.youtube.com/watch?v=7j_mZqXKyl0
🔰Program Pendidikan🔰
🔴SMP Terpadu Darul ‘Amal
🔵SMA Terpadu Darul ‘Amal
♻Trilogi Darul ‘Amal♻
⚽Olah Raga
👳🏻Olah Rasa
🕵Olah Rasio
🔱Program Unggulan🔱
💎Tahfidz Al Quran 30 Juz
🔹BUKAN SEKEDAR TERPADU🔹
Darul ‘Amal membentuk generasi muslim yang:
💪🏻Kuat Aqidahnya
🙏🏻Taat Syari’ahnya
👳🏻Mulia Akhlaknya
🖥Unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
🇸🇦🇬🇧Mampu Berbahasa Arab dan Inggris
🔻Bertrilogi Agama🔻
🏷Bersatu dalam Aqidah
🏷Berjamaah dalam Ibadah
🏷Bertoleransi dalam Khilafiah
🎗Keunggulan Darul ‘Amal:🎗
📊Kurikulum Depdiknas dengan penekanan bidang studi MAFIKIBII.
🇸🇦Praktek gramatika bahasa Arab dengan penekanan pada bidang Nahwu dan Sharf.
📖Pendidikan Tafhim al-Quran secara tematik.
🕋Pengajaran dan pendidikan ilmu-ilmu tentang keislaman.
💡Pembelajaran al-Akhlaq al-Karimah.
📌Gelombang II : 29 Februari s.d 1 April 2016
🗓TPA dan Wawancara : 1-2 April 2016
📆Daftar Ulang : 1 April – 20 Mei 2016
🌐Info lebih lanjut :
📞 (0266) 491378/490228
📱 085282342666, 085723084543, 081287955903
💻 http://www.darulamal.or.id
🌏Jl. Cikaso, Kp. Selajati 002/001, Bojonggenteng, Jampangkulon, Sukabumi.
LikeLike
Betul Pak Ustadz, ane stuju berat … Anda yg sedang cari pesantren? Silahkan menuju ke lokasi
LikeLike