Murid Sekolah Dasar mengendarai sepeda motor ke sekolah, ayah bilang mereka harus bekerja, tak ada angkutan umum dari rumah ke sekolah, atau harus berganti beberpa kali angkutan umum plus berjalan kaki hingga membutuhkan waktu yang lama untuk pergi dan pulang dari sekolah dan ibunya bilang mereka harus mengurus rumah tangga, menyiapkan sarapan, membersihkan rumah, mengurus anak balitanya, siapkan makan siang buat keluarga, membantu suami di sawah, ladang atau kebun, agar anaknya bisa cepat sampai di sekolah dan kembali di rumah maka dibiarkanlah anaknya membawa motor ke sekolah yang ternyata juga dilakukan oleh banyak teman-temannya di sekolah.
Saat di sekolah lanjutan anak-anak mulai bersosialisasi dan mengamati tingkah laku orang dewasa, terdorong ingin mencoba hal-hal baru, gempuran iklan produsen motor dan rokok serta tekanan sosial kelompok atau peer group membuat mereka berkumpul dengan teman seusianya sebelum atau sesudah pulang sekolah, saling bertukar kabar, cerita, sambil menikmati makanan, minuman dan berbagai merek rokok dan mereka kecaanduan rokok, menghisapnya setiap hari, saat berangkat ke sekolah, mengendarai sepeda motor sambil menjepit benda putih di jari dan menghisap rokok diantara deru asap knalpot yang juga dihisapnya.
Guru-guru di sekolah tak mengetahui hal itu? Sesungguhnya guru-guru tahu bahwa muridnya ke sekolah menggunakan sepeda motor atau menghisap rokok, karena kadang mereka parkir motornya di sekolah atau di sekitar sekolah, dan ketika berbicara dengan guru pagi hari, aroma rokok dari mulut murid bisa dihirup oleh guru.
Mungkin guru-guru merasa itu bukan urusan mereka, urusan mereka cuma mengajar mata pelajaran di kelas, tak perlu pedulikan kelakuan murid di jalan, mungkin karena anak guru itu yang seusia dengan muridnya juga melakukan hal yang sama, berangkat ke seklah berkendara motor sambil merokok sehingga itu jadi hal yang biasa, atau kalaupun guru mau menegur muridnya, menerapkan tata tertib atau memberikan sangsi yang bisa berujung pada penambahan jumlah poin atau pelanggaran hingga harus dikeluarkan dari sekolah pun akhirnya membuat guru kecewa, karena kepala sekolah tak berkenan mengeluarkan murid yang berkali-kali melanggar tata tertib dan kembali menugaskan guru-guru untuk membina lagi, hingga waktu terus berjalan dan murid itu lulus, bahkan kadang guru menjemput muridnya ke rumah agar ikut ujian di sekolah. Atau guru-guru takut dilaporkan polisi ketika memberi sangsi kepada muridnya?
Pendidikan menjadi tanggung jawab orang tua, sekolah, pemerintah dan masyarakat.
1. Andai orang tua sadar bahwa syarat seseorang boleh mengendarai motor adalah sudah berusia 17 tahun dan memiliki SIM, jika tak ada angkutan umum dari rumah ke sekolah orang tua bisa mendorong anaknya menggunakan sepeda untuk ke sekolah yang bisa sekaligus berolah raga dan mengurangi polusi serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
2. Sekolah harus melakukan berbagai hal yang mendorong murid menggunakan sepeda ke sekolah dengan berbagai kegiatan, seperti menyiapkan tempat parkir sepeda yang representatif, mengundang polisi lalu lintas untuk memberi penyuluhan tentang peraturan lalu lintas, mengundang polisi untuk melakukan razia pagi hari di lokasi dimana murid menitipkan motornya, memberi sangsi kepada murid yang membawa kendaraan dan belum memiliki SIM.
3. Pemerintah harus menyediakan angkutan umum yang bisa melayani kebutuhan masyarakat untuk menuju ke sekolah dari rumah mereka. Puluhan tahun negeri merdeka, kenapa angkutan umum masih saja tak nyaman dan belum menjangkau pemukiman warga di kota maupun desa. berapa rezim pemerintah sudah berganti, tetapi tetap saja angkutan umum negeri ini tak baik sehingga rakyat berusaha menyelesaikan masalah sendiri dengan memaksakan membeli sepeda motor atau kredit dengan bunga yang tak kecil karena merasa sangat butuh kendaraan untuk aktifitasnya.
Polisi harus menerapkan Undang-undang Lalu Lintas yang melarang anak berusia dibawah 17 tahun dan tak memiliki SIM mengendari kendaraan bermotor, polisi harus menindak, menilang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Pembuatan SIM harus dilakukan secara baik, tak bisa “nembak” atau menyogok dengan membayar sejumlah uang untuk memperoleh SIM tanpa proses test yang benar. Masyarakat yang menyogok polisi atau mengajak berdamai dengan membayar sejumlah uang bisa dikenakan hukuman penyuapan, polisi yang disgok pun harus mendapat sangsi yang sesuai dengan peraturan.
4. Masyarakat harus secara keras menuntut kepala daerah yang selalu berjanji saat kampanye sebelum dipilih yang akan mensejahterakan rakyatnya, tetapi kenapa angkutan umum tak kunjung baik pelayanannya hingga kini dan membuat penduduk mengambil jalan pintas membeli motor untuk bisa berpindah lokasi melakukan aktifitas, termasuk ketika menuju ke sekolah.
Merokok adalah pembiasaan yang faktor pencetusnya beragam, bermusik juga pembiasaan lewat proses latihan berkali-kali, keduanya sama-sama memunculkan karakter rasa percaya melakukan sesuatu hingga tak peduli apa kata orang di sekitarnya. Hal itu ada dalam fikiran para perokok, juga ada ada fikiran grup musik senyawa yang berkali-kali latihan hingga percaya diri tampil dengan pilihan musiknya hingga mendapatkan undangan pentas keliling dunia.
Pembiaran muris sekolah membawa motor dan merokok membuat penduduk negeri terbiasa melanggar hukum dan membunuh diri sendiri (seperti yang tertulis di bungkus rokok).
Menurut kamu?