“Saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai,”
Kata Muhajir di Kompleks Parlemen I, Jakarta, Senin (21/6).
Sebelum adanya wajib belajar dicanangkan, upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar didahului dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Gedung SD. Tujuan penerbitan kebijakan ini adalah untuk memperluas kesempatan belajar, terutama di pedesaan dan bagi daerah perkotaan yang penduduknya berpenghasailan rendah.
Di era Pak Harto, pelaksanan tahap pertama program SD Inpers adalah pembangunan 6.000 gedung SD yang masing-masing memiliki tiga ruang kelas. Ketika itu Indonesia baru saja mendapat limpahan dana hasil penjualan minyak bumi yang harganya naik sekitar 300 persen dari sebelumnya. Uang itu kemudian digunakan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya pendidikan.
Pada tahap awal pelaksanaan program SD Impres, hampir setiap tahun, ribuan hingga puluhan ribu gedung sekolah dibangun. Pembangunan paling besar terjadi pada priode 1982/1983 ketika 22.600 gedung SD baru dibuat. Hingga priode 1993/1994 tercatat hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun.
Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, area pendidikan, teknis edukatif seperti proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, mendiskusikan pelaksanaan kurikulum, membicarakan kemajuan belajar dan lain-lain.
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
Setelah proyek SD Inpres berakhir, pemerintah tak bisa membangun banyak Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, seperti SMP Negeri di banyak daerah yang berakibat tidak semua lulusan SD di suatu daerah dapat ditampung di SMP Negeri atau harus bersekolah di SMP Negeri yang letaknya jauh dari rumah.
Pertambahan SMP Negeri yang dibangun Pemerintah tak diikuti oleh pembangunan SMA atau SMK Negeri dalam jumlah yang cukup sehingga tidak semua almuni SMP di suatu daerah bisa ditampung di SMA atau SMK Negeri di wilayahnya.
Sekolah yang dibangun Pemerintah biasanya hanya terdiri dari ruang belajar berupa kelas dan ruang guru.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan mereka juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV yang didalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Masyarakat dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, area pendidikan, teknis edukatif seperti proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, mendiskusikan pelaksanaan kurikulum, membicarakan kemajuan belajar dan lain-lain. Banyak hal yang bisa disumbangkan dan dilakukan oleh masyarakat untuk membantu terlaksananya pendidikan yang bermutu.
Kebutuhan sarana belajar seperti toilet, kantin, lapangan olahraga, laboratorium komputer, laboratorium bahasa, laboratorium IPA, sarana ibadah, dan sebagainya dirasakan menjadi kebutuhan yang mendesak oleh orang tua agar anaknya yang bersekolah di suatu sekolah bisa mencapai kualitas baik. Saat dilakukan pertemuan manajemen sekolah dengan orang tua murid, atau saat-saat orang tua menjemput anaknya ke sekolah, orang tua murid sering mengusulkan ide-ide penambahan sarana, bahkan tak sedikit yang bersedia menjadi donatur, sponsor atau mencarikan fihak lain yang bisa memberi bantuan untuk membangan sarana pendidikan.
Misalnya ketika suatu sekolah belum memiliki sarana ibadah seperti masjid, banyak orangtua yang bersedia menyumbang jasa arsitek, batu kali, bata, semen, keramik, kayu, genting, karpet, sound system atau menyumbang dana secara sukarela hingga masjid bisa berdiri dan dimanfaatkan sebagai sarana belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah itu.
Budaya dukungan orang tua melengkapi berbagai sarana di sekolah terus dilaksanakan sehingga sekolah-sekolah seperti itu memiliki berbagai kelebihan sarana pembelajaran yang berpengaruh kepada hasil belajar murid-muridnya, yang membuat sekolah tersebut menjadi favorit masyarakat di sekitarnya bahkan yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah itu. Murid-murid baru dan orang tua yang masuk pada tahun-tahun berikutnya terus melanjutkan budaya mendukung pemenuhan berbagai sarana dan biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya.
Kepala Sekolah yang berasal dari guru di sekolah favorit biasanya pandai membaca potensi dan mampu melakukan pendekatan kepada orang tua untuk mensupport berbagai kegiatan dan kebutuhan pemenuhan sarana sekolah, sehingga orang tua murid dengan sukarela menyumbang materi dan material untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Era pendidikan gratis mengamanatkan negara menanggung biaya pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan standard biaya yang sama setiap jenis dan jenjang pendidikan, padahal sekolah yang sudah memiliki berbagai sarana, laboratorium dan program-program unggulan (yang sebelumnya disupport oleh orang tua murid) membutuhkan dana operasional dan perawatan yang lebih besar dibanding sekolah-sekolah yang memiliki sarana level biasa-biasa saja atau tak memiliki program unggulan yang memerlukan biaya banyak.
Sekolah favorit itu hasil karya orang tua murid bekerjasama dengan guru yang berlangsung puluhan tahun, dan itu akan diakhiri oleh pemerintah, apa dampaknya menurut anda?
Like this:
Like Loading...