Sepeda Motor: Media pendidikan melanggar hukum warga negara paman besut

image

Orang tua mengajarkan anak anaknya melanggar hukum sejak masih sangat kecil, padahal negara mengatur bahwa pengendara motor harus memiliki SIM,  sudah berusia 17 tahun.

Anak merasa bahwa melanggar hukum jadi tak masalah, termasuk sekolah yang masih membiarkan mengetahui muridnya membawa motor ke sekolah walaupun dinas pendidikan atau pemda melarang murid membawa motor ke sekokah.

Angkutan kota yang buruk pengelolaannya seolah bukan masalah dan rakyat tak menuntut kepada presiden, gubernur, bupati yang tak mampu menyediakan transformasi yang baik buat rakyatnya. Rakyat miskin dengan terpaksa mengkredit motor dengan harga mahal supaya bisa bepergian kemana-mana.

Korban mati disebabkan kecelakaan motor khususnya dikalangan remaja seolah tak dihitung, padahal banyak skali yang mati atau cacat karena kecelakaan lalu lintas. Polisi seolah membiarkan anak kecil atau anak sekolah melanggar peraturan lalu lintas & tak memberi hukuman yang mendidik.

Pernah mengajarkan anak kecil di keluarga anda mengendarai motor?

Sepeda Motor: Media pendidikan melanggar hukum warga negatmraź

image

Orang tua mengajarkan anak anaknya melanggar hukum sejak masih sangat kecil, padahal negara mengatur bahwa pengendara motor harus memiliki SIM,  sudah berusia 17 tahun.

Anak merasa bahwa melanggar hukum jadi tak masalah, termasuk sekolah yang masih membiarkan mengetahui muridnya membawa motor ke sekolah walaupun dinas pendidikan atau pemda melarang murid membawa motor ke sekokah.

Angkutan kota yang buruk pengelolaannya seolah bukan masalah dan rakyat tak menuntut kepada presiden, gubernur, bupati yang tak mampu menyediakan transformasi yang baik buat rakyatnya. Rakyat miskin dengan terpaksa mengkredit motor dengan harga mahal supaya bisa bepergian kemana-mana.

Korban mati disebabkan kecelakaan motor khususnya dikalangan remaja seolah tak dihitung, padahal banyak skali yang mati atau cacat karena kecelakaan lalu lintas. Polisi seolah membiarkan anak kecil atau anak sekolah melanggar peraturan lalu lintas & tak memberi hukuman yang mendidik.

Pernah mengajarkan anak kecil di keluarga anda mengendarai motor?

Kalo sayang anak, belikan sepeda motor buat mengantar anak ke kematian

sumber: detik.com
sumber: detik.com

“Dia sangat sibuk, kadang ngajar les renang terus ngampus. Makanya saya inisiatif membelikan dia motor, ayahnya melarang namun karena kasihan daripada dia capek, saya tetap belikan motor,” ujar Kania kepada detikcom, Senin (10/11/2015).

Demikian ungkapan seorang Ibu yang sayang anak lalu membelikan sepeda motor yang mengantarkan anak yang disayangnya ke kematian.

Apakah Anda orang tua yang sayang pada anak dan kasihan anaknya mungkin lelah menempuh perjalanan ke sekolah atau ke kampus, akankah membelikan anak kesayangan anda sepeda motor?

Lebih lengkap baca disini

 

polisi harus tegas menindak siapapun yang berkendara tanpa SIM, supaya tak makin banyak yang mati sia-sia, happy deh

20131115-133051.jpg
Mengijinkan anak mengendarai sepeda motor sangat beresiko, polisi harus tegas menindak siapapun yang berkendara tanpa SIM, supaya tak makin banyak yang mati sia-sia, happy deh

Semua harus tegas melarang dan menerapkan peraturan hukum terhadap pelanggaran mengemudikan kendaraan buat mereka yang belum memiliki SIM, … jangan ada yang mati akibat kecelakaan lagi deh

20130911-151912.jpg

Saya menulis kekhawatiran saya tentang perilaku anak-anak berkendara di jalan sejak tahun 2008 di blog ini. Saya menduga akan terjadi banyak korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak.

Penyebab utamanya adalah orang tua yang salah mendidik, seolah bangga anak kecilnya sudah bisa kemudikan motor dan sering dimanfaatkan untuk mengantar anggota keluarga bepergian sehingga muncul persepsi bahwa anak kecil naik motor bukanpelanggaran hukum.

Polisi sering bersikap lunak membiarkan anak berseragam sekolah berkendara dan tak melakukan sangsi pelanggaran, andai sedang dilakukan razia: penyelesaian damai sangat mudah dilakukan, bahkan berkendara motor bertiga melewati jalan protokol diniatkan polisi yang sedang bertugas disana, sehingga muncul persepsi bahwa anak kecil naik motor bukan pelanggaran hukum.

Sekolah atau Dinas Pendidikan sering tak peduli melihat murid-muridnya mengendarai sepeda motor atau mobil ke sekolah tanda didata kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan alasan sulitnya akses kendaraan umum, sehingga muncul persepsi bahwa anak kecil naik motor atau mobil bukan pelanggaran hukum.

Pemerintah Daerah atau Pemda tidak menyediakan fasilitas angkutan umum yang nyaman dan memadai dan membuat masyarakat mengatasi persoalan dengan membiarkan anak membawa lendaraan bermotor ke sekolah, sehingga muncul persepsi bahwa anak kecil naik motor atau mobil bukan pelanggaran hukum.

Orang tua, Sekolah, Polisi, Dinas Pendidikan, Pemda harus tegas melarang dan menerapkan peraturan hukum terhadap pelanggaran mengemudikan kendaraan buat mereka yang belum memiliki SIM, … jangan ada yang mati akibat kecelakaan lagi deh.

Lagi, kematian akibat kecelakaan sepeda motor

20130916-085058.jpg

20130916-085117.jpg
Akhir tahun lalu kami jumpa di Cunanghill Bogor bicarakan masalah Narkoba pada kegiatan Duta Remaja Anti Narkoba Bank Mandiri dan BNN RI, saya terkejut dapat kabar Haidar anak SMAN 39 Jakarta berpulang karena kecelakaan sepeda motor, selamat jalan bro … istirahatlah dengan tenang disana, smg Allah ampuni segala khilafmu, dan dapat surga yang nyaman, love u.

Sepeda motor pengantar kematian

KOMPAS , 27 AGS 2013

Anda senang anak kecil anda yang masih di Sekolah Dasar sudah bisa mengendarai sepeda motor? hati-hati … bersiaplah untuk mendengar kabar dia jatuh, kecelakaan hingga meninggal dunia, di jakarta th 2012 ada 8.020 kecelakaan speda motor, 912 tewas, ngeri boo

maka kecelakaan di jalan yang menewaskan anak muda negeri makin banyak … antarkan generasi penerus ke alam yang seharusnya belum saatnya

KOTA PAHLAWAN, 5 Ags 2010

Peserta didik minta dibelikan sepeda motor atau mobil pada orang tuanya karena angkutan umum sulit diperoleh … para supir angkutan umum keluhkan penumpangnya terus menurun sehingga pemasukkannya makin sediit dan perusahaannya bangkrut.

Maka parkir sekolah penuh dengan kendaraan bermotor yang dibawa oleh ratusan peserta didik, padahal umur mereka belum tujuhbelas tahun dan belum memiliki SIM … maka kecelakaan di jalan yang menewaskan anak muda negeri makin banyak … antarkan generasi penerus ke alam yang seharusnya belum saatnya … bagaimana dengan anda?

Sepeda motor pinjaman antarkan kematian

http://2.bp.blogspot.com/
Seorang remaja meminjam sepeda motor tetangga
hendak membeli keperluan di ujung gang
sekitar 200 meter dari rumahnya

setengah jam kemudian
remaja itu diketemukan tergeletak
berlumur darah tabrakan dengan truk
dua kilometer dari rumahnya

Jika anda pemilik sepeda motor itu
apa yang anda lakukan?

Sepeda motor antarkan anak laki satu-satunya ke kematian

PISAH RAGA

Keluarga itu miliki 4 anak
Anak ketiga laki-laki, lainnya perempuan
Ayahnya bepergian gunakan sepeda motor
Sejak kelas 1 SD anak lelakinya mahir bersepeda
Kelas 2 sudah diajarkan naik sepeda motor

Tamat SD anak laki satu-satunya mahir bermotor
Sekolah di SMP bermotor tiap hari
Berganti tahun dia ganti motor baru
Kecelakaan kecil tak terbilang
Beranjak SLTA motornya makin ringkas
Karena dipreteli lampu dan asesorisnya
Tinggal rangka dan mesin
Jumat malam dan sabtu malam jarang di rumah
Jalur lurus tengah malam dinikmati beradu kecepatan
Hobinya trek-trekan lepas tengah malam ditingkahi gaul sebaya

Hobi itu terhenti karena motor dan badan ringsek tabrakan
Terkapar di rumah sakit cuma sebentar
Motor berganti hobbi tak henti
Tabrakan kedua lanjut ketiga dan keempat
Akhirnya berpulang di usia muda tinggalkan kakak adik semua perempuan

Terima kasih telah berkunjung & komentar, saya harap blog ini bisa menemani anda berbagi manfaat buat sesama. Semoga kita dalam sehat & sukses senantiasa.

sama berseragam, sama topi putih, kenapa tak berani tilang?

Ilustrasi - motorek.wordpress.com

bagaimana
cara membuat pengendara kendaraan
patuhi rambu lalu lintas.

eh, siapa saya?
mereka yang berseragam aja kurang peduli
bahkan para pelanggar berlalu lalang
tepat di depan kantor megah
para berseragam yang dibiayai rakyat

lucu banget
para berseragam itu
biarkan pengendara sepeda motor
yang berjaket plus sarung dan peci putih
konvoi tanpa helm

takut
tak berani
tak ada perintah
tak peduli
atau masa bodo?

lalu
untuk apa
ada mereka?

ISTRI, PEROKOK & Peserta Didik BERMOTOR

PRIA, xtraxs.webs.com

Istri & Suami Perokok

Seorang pria yang telah beristri dan mempunyai beberapa putera/puteri sakit, hingga di opname di rumah sakit beberapa kali … beberapa organ tubuhnya mengalami masalah dan salah satu larangan yang diberikan oleh dokter yang merawat bapak itu adalah MEROKOK.

Setelah berkali-kali diopname di rumah sakit, istrinya yang sangat mencintai pria tu sangat marah jika mendapatkan orang yang dicintai merokok di rumahnya. Sebuah sikap yang bagus, kemarahan yang muncul karena cinta, mencegah suaminya mengalami masalah yang lebih parah berkaitan dengan penyakit yang dideritanya.

Sayang sekali, pria yang disayang istrinya itu mengalami kesulitan hentikan kecanduan mengisap benda putih 9 cm, secara sembunyi di luar rumah, pria itu masih mengisap asap beracun dengan berbagai alasan dan berusaha agar istri dan anak-anaknya tak mengetahui kelakuannya di luar rumah. Konsistensi istrinya yang terus melarang orang yang dicintainya merokok di rumah paling tidak mengurangi resiko yang bakal datang akibat tak hiraukan larangan dokter, diharapkan mereka lebih lama merajut cinta kasih berkeluaga dalam kondisi sehat.

wirama.web.id

Sekolah Mendidik

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang harus mendidik warganya termasuk untuk taat pada hukum, dalam hal aturan berlalu lintas; pengendara sepeda motor harus sudah memiliki Surat Izin Mengemudi, SIM. Setiap kendaraan bermotor yang memasuki lingkungan sekolah harus dilengkapi dengan surat-surat yang diperlukan, sehingga peserta didik yang tak memiliki SIM dilarang untuk membawa kendaraannya ke Sekolah.

“Mereka parkir di luar sekolah, misalnya di perkantoran atau pertokoan sekitar sekolah”, demikian kata seorang guru.
“Daripada hilang di luar sekolah motor mereka, lebih baik kita amankan di Sekolah”, ujar guru yang lain.

Satpam bilang peserta didik yang bawa sepeda motor urusan Guru,
Guru bilang itu urusan Pembina OSIS,
Pembina OSIS bilang itu tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bilang itu urusan Kepala Sekolah,
Kepala Sekolah bilang itu urusan Polisi,
Polisi bilang itu urusan Satpam.

Padatnya arus lalu lintas di Jakarta membuat banyak orang memilih sepeda motor sebagai alat transportasi andalan. Selain lebih irit juga bisa lebih mengemat waktu.

Namun, meningkatnya pengguna sepeda motor di Ibu Kota ternyata disertai peningkatan angka kecelakaan. Menurut data resmi PT Jasa Raharja pada 2005, kematian di sektor lalu lintas darat mencapai 39 ribu orang, 19 ribu orang di antaranya kecelakaan sepeda motor. Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Daerah Metro Jaya, belum lama ini, angka kecelakaan di Jakarta setiap tahun meningkat. Jika pada 2008 ada 5.898 kasus maka di tahun 2009 meningkat menjadi 6.608 kasus.

Kecelakaan pengendara sepeda motor remaja sangat tinggi, yang cacat pun tak sedikit, sekolah harusnya melakukan sistem penanganan pengendara sepeda motor di sekolahnya, apakah kemudian ada peserta didik yang masih membangkang dengan membawa sepeda motor dan memarkirnya di luar sekolah, harus dicari jalan untuk lebih meminimalisir dan menyadarkan peserta didik agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Sekolah seharusnya mensyaratkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap peserta didik yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, yaitu:
1. Surat izin orang tua
2. Foto kopi SIM
3. Foto kopi STNK

Denga demikian diharapkan muncul generasi muda yang taat hukum dan tak mati sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas.

Selamat malam pembaca, Anda izinkan putera/puteri anda berkendara ke Sekolah?

sekolah pake MOTOR, tetap aja TERLAMBAT … bikin cepat MATI pula

PUNYA SIM?

Lihatlah siswi di atas, helm cuma buat asesoris  … bersama ratusan teman-temannya di sebuah SMA Negeri di Jakarta … datang terlambat walau pake sepeda motor … apakah sekolah peduli dengan SURAT IZIN MENGEMUDI … Saya terkenang Arul, siswa SMK Cikini yang meninggal karena naik motor … mereka masih terlalu muda … lalu apa sekolah tak mendidika siswanya untuk patuhi hukum negeri?

SISWA SILAHKAN BAWA MOTOR

edoibc.blogspot.com/

fell so sad …, SYAHRUL siswa SMK CIKINI, Ketua FORUM OSIS SMK JAKARTA – FOSJ meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor, selamat jalan anak muda … smg Allah beri tempat yanglayak dan diampuni segala khilafmu.

Halo para kepala sekolah, guru dan pengelola pendidikan; “Masih bolehkan siswa bawa motor?”

Sedih Kelakuan Seorang Ayah

Disebuah komplek perumahan
ada seorang ayah
membimbing anak lelakinya
yang masih bersekolah
di Sekolah Dasar
belajar mengendarai sepeda motor

Entah apa yang ada dibenak Ayah itu
mungkin beliau tak sadar
anak kesayangannya
sedang diantar
menuju kematian

Selamat sore Pembaca, Anda antarkan anak menuju kematian?

Mendukung Kak Seto; ttg Anak & Sepeda Motor

Lebaran kian dekat. Jutaan pemudik mulai cemas menghadapi transportasi
yang dari tahun ke tahun tidak pernah tertangani dengan lebih baik.

Ribuan penumpang akan kembali berjejal di kapal, bus, atau kereta api.
Kemacetan di pantura dan berbagai tempat akan menjadi pemandangan
menyesakkan hati. Selain itu, konvoi ratusan ribu sepeda motor yang
dipenuhi anak-anak dan barang bawaan mewarnai aktivitas mudik, seolah
tidak peduli pada pemenuhan hak anak-anak.

Sepeda motor

Pembiaran dan pelanggaran hak anak saat mudik Lebaran amat menonjol
pada anak-anak yang harus ikut perjalanan jauh dengan sepeda motor.

Menurut data Masyarakat Transportasi Indonesia, tahun ini pemudik
dengan motor naik sekitar 18 persen, dari 2,1 juta menjadi 2,5 juta.

Padahal, sepeda motor pada dasarnya tidak dirancang untuk perjalanan
jauh. Untuk mengendarai mobil saja, dikatakan konsentrasi pengemudi
berkurang 30 persen setelah empat jam perjalanan, apalagi jika
mengendarai motor. Konsentrasi dituntut lebih tinggi karena selain
harus menempuh jarak jauh, juga harus menjaga keseimbangan motor.

Belum lagi motor ditambah kayu agar bisa menampung barang bawaan dan
anak-anak dijejalkan paksa. Perjalanan demikian berisiko tinggi.
Catatan Polres Metropolitan Kota Bekasi menunjukkan, angka kecelakaan
sepanjang tahun 2007 di wilayahnya, 80 persen di kalangan pengendara
motor. Polda Metro Jaya juga mencatat beberapa kasus anak balita
meninggal setelah ditutup jaket orangtuanya selama perjalanan beberapa
jam karena hujan di perjalanan Lebaran tahun lalu. Atau anak-anak
gegar otak karena sebagian besar kepala mereka tidak dilindungi helm
seperti orangtuanya.

Belum lagi anak-anak yang sakit karena kehujanan, menghirup polusi
asap kendaraan bermotor, atau bertabrakan atau bersenggolan hingga
terguling. Semua itu menambah panjang deretan anak yang menjadi korban
kegiatan mudik dengan motor. Semua ini tak lepas dari kelalaian dan
tanggung jawab kita, baik orangtua maupun pemangku kepentingan
perlindungan anak.

Aspek yuridis

Indonesia sudah meratifikasi Convention on the Rights of the Child
yang dicanangkan PBB tahun 1989. Kita juga telah memiliki UU No
23/2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Semua mengatur hak dasar
anak, seperti hak untuk hidup layak, hak untuk tumbuh dan berkembang
optimal, dan hak untuk memperoleh perlindungan.

Namun, dalam kegiatan mudik, hak-hak dasar anak tanpa sadar sering
kita, orangtua, langgar sendiri. Memaksa anak untuk pulang mudik
dengan motor yang amat melelahkan dan tidak nyaman merupakan tindak
kekerasan? Atau membiarkan anak naik motor dalam perjalanan jauh yang
penuh risiko kecelakaan dan tanpa perlindungan juga merupakan
pembiaran, penelantaran, dan perlakuan salah pada anak?

Ini melanggar UU Perlindungan Anak antara lain Pasal 63, ”Setiap orang
dilarang… membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa”. Pasal 77 Ayat 2,
”Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh
melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran…”.
Pasal 77 Ayat b menegaskan, ”Penelantaran anak yang mengakibatkan anak
mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun sosial,
dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)”.

Makna utama Konvensi Hak Anak maupun UU Perlindungan Anak bukan hanya
bertumpu aspek yuridis yang mengandung unsur punishment, tetapi yang
terpenting adalah menyadarkan kita untuk mengedepankan kepentingan
terbaik bagi anak.

Paradigma baru

Semua pihak perlu berperan, baik pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat, tokoh masyarakat, maupun media. Pemerintah perlu segera
mengumumkan aneka peraturan dan perundang-undangan yang melarang
membawa anak dengan motor dalam sebuah perjalanan jauh antarkota.
Aparat keamanan dapat terjun di berbagai titik untuk menghentikan
kendaraan roda dua yang membawa anak-anak untuk tidak meneruskan
perjalanan, dengan memberi bimbingan dan panduan simpatik. Tokoh
masyarakat dan selebriti bersama media dapat mengimbau masyarakat luas
tentang berbagai bahaya dan risiko yang dapat membahayakan jiwa anak-anak.

Tidak kalah penting, kampanye untuk mengubah paradigma tentang mudik.
Mudik dengan berbagai risiko mengorbankan keselamatan jiwa anak-anak
dengan motor adalah tindakan tidak tepat. Kegiatan mudik dapat
dilakukan kapan saja, termasuk setelah Lebaran. Dan, merayakan Lebaran
dapat dilakukan di mana saja, termasuk tidak harus di kampung halaman.

Memang semula terasa berat. Namun, dengan selalu mengedepankan
kepentingan terbaik bagi anak dan menjunjung tinggi hak anak,
paradigma yang menganggap bahwa saat Lebaran harus selalu mudik dapat
diubah bertahap dan dengan jiwa besar.

Seto Mulyadi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak

Sumber: Kompas
Judul: Mudik dan Hak Anak

Merespon Kartu Lebaran dg tulisan Narkoba, Rokok dan Sepeda Motor

Seperti biasa, Saya menerima banyak kartu lebaran … semua berbentuk kartu, Saya merasa sayang berkirim hanya beberapa kalimat yang sangat umum bertebaran … beberapa hari terakhir ini, Sekretaris Saya Mba Dwi Aryanti membantu Saya mengirim selambar tulisan seperti di bawah ini:

Selamat Hari Raya, selamat berbahagia. Mudah-mudahan Bapak/Ibu setiap tahun selalu dalam kebaikan. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua dan memberikan restunya kepada kita semua untuk cerahkan masa depan anak bangsa.

Taqobbalallaahu minnaa wa minkum, Ja’alanaallaahu wa iyyaakum
Minal ‘aaidina wal faaiziina, Kullu ‘aamin wa antum bi khoirin

Hopefully Allah will receive good deeds all of us. Hopefully Allah give His blessing to all of us Happy Great Day, Happy Happiness. Hopefully you will always be good every year

Saatnya Peduli

”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 183).

Salah satu ciri orang bertakwa adalah tidak melakukan perzinaan dan tidak mengonsumsi Madat, Narkoba/Naza (narkotika, alkohol, dan zat adiktif – termasuk Rokok).

Allah berfirman, ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32).

”Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat adalah khamar (alkohol), dan setiap khamar adalah haram.” (HR Abdullah bin Umar RA).

Karena kedua hal ini termasuk perbuatan keji dan mungkar.

Dengan berpuasa kedua hal tersebut dapat dicegah sebagaimana Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya menyatakan, ”Puasa bukanlah sekadar menahan diri dari makan dan minum. Namun, sesungguhnya puasa itu mencegah diri dari segala perbuatan yang sia-sia serta menjauhi perbuatan-perbuatan kotor dan keji (mungkar).” (HR Al Hakim).

Juga, ”Sesungguhnya peperangan terbesar (di muka bumi ini) adalah peperangan melawan hawa nafsu dirinya sendiri.” (HR Thabrani dan Baihaqi).

Puasa menunjukkan keimanan seseorang untuk melawan hawa nafsu dirinya sendiri. Perzinaan dan mengonsumsi narkoba/naza/rokok adalah salah satu bujukan nafsu. Andai kata pun sudah telanjur segeralah berobat, shalat, berdoa dan berzikir, serta puasa untuk memperoleh ampunan Allah SWT. Sabda Rasulullah SAW, ”Barang siapa yang telah menjalankan ibadah puasa dengan sempurna serta ikhlas karena Allah semata, maka Allah mengampuni dosa-dosa tahun sebelumnya.” (HR Bukhari Muslim).

Hikmah Republika Rabu, 19 September 2007

Ada masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu tentang penggunaan Sepeda Motor dikalangan Remaja. Mereka belum memiliki SIM, pengendalian emosi dan kewaspadaan diri belum matang, sehingga kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu, kematian jadi hal yang biasa untuk pengendara sepeda motor dan sangat tinggi jumlahnya.

Sebagai Kepala Sekolah atau Pimpinan Institusi, pernahkan Bapak/Ibu mengamati atau melalui Satpam memeriksa pelajar atau remaja yang membawa sepeda motor, apakah mereka memiliki SIM. Hal itu akan melindungi anak bangsa dari kecelakaan dan mendidik generasi penerus mematuhi Peraturan dan Perundang-undangan

Saatnya kita peduli terhadap Narkoba, Rokok dan Sepeda Motor

Its Me
Its Me

https://dedidwitagama.wordpress.com

SMK Negeri 3 Jakarta

http://smk3jakarta.net

Jl. Garuda 63 Kemayoran Jakarta Pusat 10610 – Tel/Fax: (021) 4209629

Siapkan Tenaga Kerja Bermutu

“Melihat” pengendara motor tewas

setengahmateng.com
setengahmateng.com

Seorang lelaki kemudikan truk
dengan kecepatan lambat
tiba-tiba dari sebelah kiri
sepeda motor menyalib
saat posisi motor tak jauh di depan truk
ada seonggok batu
motor itu slip dan jatuh
pengendara motor tersuruk
ke posisi roda truk
endingnya …
pengendara motor itu tewas

Salahkan supir truk itu?

Source: Rafiq I-Radio

Merisaukan Sepeda Motor & Rokok

Pagi hari 5 September 2008
Pagi hari 5 September 2008

Beberapa hari terakhir Saya sedang amat risau dengan dua hal, yaitu rokok dan Sepeda Motor.

Dari banyak training di berbagai daerah (http://trainerkita.blogspot.com), Saya mengamati adanya gejala yang sama hampir di setiap daerah, bahwa rokok akan menjadi bom waktu yang akan meledak di Indonesia, mungkin lebih dahsyat dari masalah HIV/AIDS.

Anak-anak usia SD hingga jompo, bahkan wanita juga tak mau ketinggalan, rokok seolah jadi indiktor status sosial (pada awalnya), tetapi menjadi sesuatu yang harus dipenuhi … hingga benda putih sembilan senti meter itu lebih penting dibanding susu dan biaya sekolah. Pernah sangat teriris rasa Nasionalisme Saya ketika seorang yang warna kulitnya beda menyatakan di media bahwa kaum Bapak di Indonesia lebih mementingkan rokok dibanding susu bayinya (th 2000) ….  tetapi Saya amati saat ini tampaknya hal itu benar.  Masyarakat sebenarnya tahu tentang bahaya merokok, tetapi strategi promosi rokok membuat publik tak sadar dan memandang rokok dengan cara yang amat keliru.

Tentang tingkat pengangguran yang akan melimpah jika pabrik rokok dilarang di Indonesia mungkin harus dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh oleh industri roko yang kini sudah dimiliki oleh
pengusaha Negeri Obama … karena jangka panjang, akibat negatif dari rokok, rakyat negeri ini akan banyak yang sakit … obat dan peralatan kesehatan yang dibutuhkan harus impor dari US … sekarang mereka
untung … nanti pun mereka makmur.

Saya di lingkungan yang kecil hanya mampu berusaha untuk tidak merokok dan cegah teman-teman merokok di ruang kerja … Saya menjadi sangat sensitif dan langsung memanggil semua orang di ruang itu, ketika Saya mencium bau asap rokok. Untuk siswa/i, kami sangat tegas jika ditemukan rokok atau siswa yang merokok.

Tentang sepeda motor, berawal keprihatinan Saya saat berkendara atau berada di jalan melihat anak-anak yang masih sangat kecil kendarai sepeda motor, bahkan digunakan kendaraan itu ke sekolah, hingga parkir
motor di sekolah penuh.

Hal itu akan tanamkan hal yang kurang baik, MELANGGAR ATURAN SEJAK KECIL sehingga penduduk tak disiplin sejak usia dini … kecelakaan dan kerawanan lainnya tinggal jadi hal yang sangat dekat … korban
kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh spd motor sangat tinggi prosentasenya. Tentang Green City juga akan jadi terhambat dengan makin banyak spd motor di jalan raya

Saya coba lakukan terapi di sekolah yang Saya pimpin, walaupun kontroversi pada awalnya karena guru dan karyawanpun banyak yang memiliki pola fikir  “lucu” … kini mereka mamahami dan tak ada siswa/i atau org dewasa yang membawa motor ke sekolah tanpa SIM, Satpam kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengunci ban spd motor yang tak memiliki SIM dan STNK.

Bagaimana di sekolah atau tempat kerja Anda?

SEPEDA MOTOR, Penyumbang Kecelakaan Terbesar

Sepeda motor merupakan penyumbang kecelakaan terbesar di jalan raya. Data Departemen Perhubungan menyebutkan, dari 17.732 kecelakaan di seluruh Indonesia pada tahun 2004, 14.223 di antaranya melibatkan sepeda motor. Uniknya, pertumbuhan sepeda motor justru makin tinggi menyusul semakin macetnya jalan raya dan (saat ini) kenaikan tarif angkutan umum.

“Regulasi soal sepeda motor ini belum ada, termasuk ojek. Pertumbuhan sepeda motor luar biasa dan mengkhawatirkan karena bisa naik ke trotoar, ke jembatan penyeberangan, dan menguasai jalanan,” ujar aktivis konsumen Agus Pambagio di sela-sela peluncuran buku 1-2-3 Langkah-langkah Kecil yang Kita Lakukan Menuju Transportasi yang Berkelanjutan yang diterbitkan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (9/3).

Read More »

Kecelakaan SEPEDA MOTOR, waspadalah!

dwitagamahelm.jpgSore hari  … jika pulang berkegiatan di atas pk. 16.00 WIB, Saya lebih suka lewat jalan tol … walau macet dan mungkin lebih lama … Saya lebih suka … kenapa Saya tak memilih jalan arteri atau non tol … penyebab utamanya adalah “malas untuk terus memelas lihat gaya berkendara pengguna sepeda motor” … mereka zig zag tak kenal waktu dan suasana … suara kenalpot bising memekakkan telinga …. lampu merah tak punya makna …. mungkin karena peroleh SIMnya dengan “nembak” … berapa persen ya, pemilik SIM yang peroleh SIM dengan cara “nembak”? … bagaimana dengan Anda?

Membaca email teman tentang sahabatnya yang kritis karena kecelakaan sepeda motor mengiris nurani …. semoga bisa jadi perhatian Anda … untuk lebih hati-hati berkendara … karena sikap kita dijalan akan berakibat fatal untuk diri kita dan orang lain.

Read More »